Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Jumat, 01 Oktober 2010

DBS Duta Business School



MARKETING PLAN



Untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda cukup menyetorkan Rp.250.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Ujroh (1) (membership fee), dan untuk pembelian chip keagenan pulsa dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli pulsa) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang.

Fasilitas Member DBS
1. Asuransi Kecelakaan Gratis
2. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama
3. Training & Seminar-seminar Pengembangan Diri
4. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-)
5. Produk Habbazzaitun senilai Rp.220.000,-

PRODUK-PRODUK ( Harga Member )

1. DBS Chip Keagenan Pulsa All-Operators (sudah termasuk dalam pendaftaran Rp. 250.000,-)
Apabila terjadi omset penjualan dari produk pertama ini, maka Anda akan mendapatkan:
1. Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-
2. Bonus Pengembangan Rp.30.000,- (Rp.7.500,- berbentuk deposit pulsa) dengan maksimal 12 bonus pengembangan per hari.
3. Bonus Penjualan Group Rp.1.000,- s/d 20 kedalaman
4. Bonus Duplikasi Pengembangan Rp.2.000,- s/d 3 Generasi
* Promo s/d waktu yang belum ditentukan.

2. DBS Webmatic, Harga CRO Rp.750.000,-; Harga Non CRO Rp.350.000,-
Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-

3. DBS Habbazzaitun, Harga Rp.175.000,-
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-

4. Super Leader Harga Rp.100.000,-
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-

5. Gelang Magnet DBS 3Nergy harga Rp.1.150.000,-

6. Kalung Ion DBS 3Nergy harga Rp.1.150.000,-

7. Chip Perdana XL-DBS Harga Rp.10.000,-



Transaksi pembelian produk-produk DBS diatas dilakukan dengan akad Bai’Al Murobahah, termasuk pembelian penambahan Chip Transaksi Pulsa All-operators akadnya adalah Bai’Al Murobahah.

Apabila seseorang menjadi agen pemasaran perusahaan untuk memasarkan ke-empat produk diatas, maka agen tersebut akan mendapatkan fee (bonus) sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh perusahaan, mengikuti akad Wakalah Taswiq bil Ujroh (3)
3. GELAR TOP LEADER DBS
1. Bronze Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 1000 member binaan.

2. Silver Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 5000 member binaan.

3. Gold Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 15.000 member binaan.

4. Platinum Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 100.000 member binaan.

Sharing Profit Penjualan Pulsa Internasional

1. Bronze Enterpreneur
Berhak atas 50 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).

2. Silver Enterpreneur
Berhak atas 33 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Silver yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).

3. Gold Enterpreneur
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).

4. Platinum Enterpreneur
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki.


Mekanisme Pengamanan Index
Sistem pemasaran DFI membagikan Bonus Pengembangan & Bonus Duplikasi Pengembangan dengan tanpa batasan kedalaman. Hal ini membuat Jumlah Bonus yang dibagi meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dibuat pengaman dalam sistem ini yaitu Index.
Dengan Sistem Index, perusahaan tidak akan membayar bonus lebih besar daripada omzet yang diterima.
Sistem Index bukan merupakan keuntungan perusahaan, namun sebagai pengamanan perusahaan dari keadaan overpaid. Sehingga finansial perusahaan aman sampai kapanpun,

Maka bonus mingguan yang akan Anda terima:
Omzet Bersih = Total Omzet - Total Biaya Operasional

Sebagai contoh, pada minggu x,
Misal Omzet Rp. 4 Miliar, kemudian Bonus Terjadi Rp. 5 Miliar dan Biaya Operasional adalah Rp.100 juta,
maka Total Bonus yang dapat dibagi adalah:
Omzet Bersih = Rp. 4.000.000.000 - Rp. 100.000.000
= Rp. 3.900.000.000,-

Sehingga Bonus member harus dikalikan Angka Index supaya Bonus Dibagi tidak melebihi Omzet Bersih

Angka Index dihitung dengan:
Index = Omzet Bersih / Total Bonus Terjadi

Index = Rp. 3.900.000.000,- / Rp. 5.000.000.000,- = 0,78

Bonus Diterima = Bonus x Index

Misal bonus Anda pada minggu x sebesar Rp.1.000.000,- maka bonus yang akan Anda terima adalah: Rp. 1.000.000,- x 0,78 = Rp. 780.000,-

Nb: Potongan bonus yang dipotongkan pada bonus member, bukanlah merupakan keuntungan perusahaan. Namun sebagai penutup dari overpaid yang terjadi karena bonus mingguan yang nominalnya lebih besar daripada omzet minggu tersebut.


Sebagian maupun seluruhnya dari sistem Pembonusan di Marketing Plan ini bukan merupakan akad perjanjian, dalam perjalanan kedepannya dapat terjadi perbaikan demi memenuhi tuntutan perkembangan bisnis yang lebih baik untuk para member DBS seluruhnya.

Semoga dapat bermanfaat dan membantu perkembangan bisnis Anda sehingga cepat menghantarkan Anda di puncak kesuksesan.
Salam Dahsyat & GO PLATINUM!!

Nb: Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.

Penjelasan istilah:

1) UJROH WAL UMULAH
Pengertian
Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.

2) BAI' AL MURABAHAH
Pengertian
Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
Dalam bai' al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.

3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
Pengertian
Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.

Sukses Buat Semua Tampa Terkecuali Bergabunglah Dg DBS Lebih Cepat Lebih Baik Karna Kesuksesan Sudah Menunggu Anda Biirodetillah Wabiqudrotillah .

HUBUNGI KAMI.email:ab1_r4m4@yahoo.com/Hp:+966507893190.KSA